JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum menanyakan terkait syarat motif dalam kasus pembunuhan Yosua kepada Ahli Hakim Pidana Mahrus Ali. <br /> <br />Jaksa juga menanyakan terkait bagaimana menilai kasus ini disebut masuk dalam perencanaan pembunuhan. <br /> <br />Baca Juga Saat Jaksa dan Pengacara Minta Sidang Sambo Ditunda Hingga Januari, Tapi Ditolak Hakim di https://www.kompas.tv/article/361120/saat-jaksa-dan-pengacara-minta-sidang-sambo-ditunda-hingga-januari-tapi-ditolak-hakim <br /> <br />Hal ini disampaikan Mahrus saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Yosua di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/12) <br /> <br />Mahrus Ali dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai pihak yang meringankan dakwaan <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjanah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361138/full-jaksa-tanyakan-hal-ini-ke-ahli-pidana-ringankan-ferdy-sambo